Dua Perangkat Desa Mengundurkan Diri, Pemerintah Desa Batu Putih adakan Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

08 April 2026
Sekretariat Desa
Dibaca 391 Kali
Dua Perangkat Desa Mengundurkan Diri, Pemerintah Desa Batu Putih adakan Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

BATU PUtih, TALIWANG - Pemerintah Desa Batu Putih secara resmi mengumumkan pengunduran diri dua orang perangkat desa yang selama ini telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara tertulis dan telah diterima Dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah tindak lanjut untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan keberlangsungan roda pemerintahan desa, Kepala Desa Batu Putih segera mengambil langkah strategis yaitu memulai proses pengadaan perangkat desa yang baru guna mengisi kekosongan dua jabatan perangkat desa yang yang telah mengundurkan diri. 

Mengawali proses tersebut, pada hari ini Rabu 08 April 2026, telah diadakan musyawarah guna membentuk dan menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2026. Penetapan panitia ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa.

Panitia yang telah dibentuk nantinya akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa secara transparan, objektif, dan akuntabel. Mulai dari pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan ujian bagi calon perangkat desa.

Kepala Desa melalui Sekretaris Desa menegaskan bahwa proses ini akan dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan calon perangkat desa yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Batu Putih.

Dengan dibentuknya panitia penjaringan dan penyaringan ini, diharapkan kekosongan jabatan perangkat desa dapat segera terisi, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa dapat terus berjalan secara optimal.