Visi dan Misi Kepala Desa Batu Putih Periode 2023 - 2030

25 Maret 2025
Sekretariat Desa
Dibaca 487 Kali
Visi dan Misi Kepala Desa Batu Putih Periode 2023 - 2030

Visi Kepala Desa

Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa

Visi Kepala desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi Kepala desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.

Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2023 s.d 2028, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Halangan seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisii eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten.

Visi Kepala desa Tahun 2023-2029 ini disusun dengan memperhatikan/ mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2021-2026. Dan Adapun Visi Kepala Desa Batu Putih periode 2023 sampai dengan 2028 adalah:

“MELANJUTKAN IKHTIARMEMBANGUN DESA BATU PUTIH YANG  AMAN, NYAMAN DAN RELIGIUS”

Berdasarkan Visi tersebut, maka Adapun penjelasan dan rumusan adalah sebagai berikut:

  1. Melanjutkan Ikhtiar Membangun Desa adalah Keberlanjutan usaha untuk menjadikan desa Batu Putih lebih baik, dimana kebutuhan sandang pangan dan papan terpenuhi secara berkeadilan, terutama dalam hal terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/ transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik sehingga menjadikan desa Batu Putih menjadi desa Mandiri.

Desa Mandiri merupakan status desa yang tertinggi dalam pengembangan desa dilihat dari nilai Indeks Desa Membangun (IDM).  Berdasarkan nilai Indeks Desa Membangun (IDM), desa dapat diklasifikasikan menjadi 5 status yakni:

  1. Desa Sangat Tertinggal (IDM < 0,4907)
  2. Desa Tertinggal (IDM: 0,4907 – 0,5989)
  3. Desa Berkembang (IDM: 0,5989 - <0,7072)
  4. Desa Maju (IDM: 0,7072 – 0,8155)
  5. Desa Mandiri (IDM > 0,8155)

Saat ini dari nilai Indeks Desa Membangun (IDM), Desa Batu Putih termasuk  status IDM dengan kriteria “Desa Berkembang”,. Peningkatan dari tahun 2016 sampai dengan 2022 telah cukup signifikan menggeser desa Batu Putih yang awalnya desa Tertinggal kini menjadi Desa Berkembang. (Sumber: Sistem Informasi Desa, diakses tanggal: 7 Pebruari 2023).

Jadi Visi diatas menyatakan konsistensi dan keinginan untuk meningkatkan status Desa dari Desa Berkembang menjadi Desa Mandiri berdasarkan kepada penguatan potensi dan kearifan lokal.

  1. Desa Batu Putih Aman Nyaman Dan Religius adalah Visi yang didasari kepada kesadaran akan sejarah dan kondisi social Desa Batu Putih, dimana sebagai entitas dominan yang bukan pribumi (sasak). Maka kesadaran akan nilai-nilai yang tertanam pada kultur setempat yaitu Taliwang menjadikan nilai nilai keagamaan sebagai sumber nilai, adalah sesuatu yang perlu diperkuat agar desa dapat menjadi desa Mandiri yang aman nyaman dan religius.     

 

Misi Kepala Desa

Dalam upaya mewujudkan Visi tersebut di atas, Kepala Desa Desa Batu Putih terpilih masa bakti 2023-2029 telah menyusun sejumlah Misi yaitu:

  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis manamejen tekhnologi sistem informasi dan
  2. Meningkatkan sarana dan prasarana umum, pemerintahan, olahraga, kesehatan, pendidikan dan keagamaan.
  3. Meningkatkan penataan lingkungan.
  4. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, peternakan, dan perikanan.
  6. Meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan dan olahraga.
  7. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian, peternakan dan perikanan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi dan pendapatan masyarakat.
  8. Meningkatkan pemberdayaan dibidang usaha mikro kecil menengah (UMKM)
  9. Meningkatkan kondisi masyarakat yang aman,tertib,rukun dalam kehidupan bermasyarakat.
  10. Peningkatan keahlian kepemudaan dan perempuan.